DASAR HUKUM
Berdasarkan Keputusan Dirjen Pendidikan Tinggi No. 498/D/T/2009, tanggal 06 April 2009 telah diselenggarakan Program Magister Bimbingan dan Konseling (S2) Program Pascasarjana Universitas Negeri Semarang
VISI
Menjadikan Program Studi Bimbingan dan Konseling yang unggul dalam mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan dan pendidikan dengan mendidik tenaga akademik dan peneliti di bidang Bimbingan dan Konseling yang berwawasan lingkungan social kultural dan agama, sehingga mampu bersaing dalam tingkat lokal, nasional dan global.
MISI
TUJUAN
Tujuan Program Studi Bimbingan Konseling Program Pascasarjana Universitas Negeri Semarang adalah menghasilkan Magister di bidang Bimbingan dan Konseling yang memiliki keperdulian khususnya terhadap peningkatan kualitas hidup keilmuan di bidang Konseling yang berkaitan dengan usaha meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
KURIKULUM